Jumat, 27 April 2012

Otoritas Pasar Modal di Beberapa Negara



      Kamus American Heritage menuliskan bahwa otoritas adalah kuasa untuk menegakkan hukum, untuk menciptakaan ketaatan, kemampuan memerintahkan atau menghakimi. Kuasa untuk mempengaruhi, mengatur orang lain, otorisasi.
Kamus Barons menyebutkan bahwa otoritas adalah kemampuan untuk mengarahkan supaya pekerjaan dapat terlaksana dengan baik. Otoritas hanya bisa berjalan baik jika seseorang mau menerima arahan tersebut.
       Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.
  Dibawah ini beberapa contoh otoritas pasar modal di beberapa negara :

  1. Indonesia otoritas pasar modalnya adalah BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal)
  2. Perancis otoritas pasar modalnya adalah AMF. AMF sebagai sebuah badan publik yang independen yang bertanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan investasi pada instrumen keuangan dan dalam semua tabungan-tabungan lainnya dan investasi serta menjaga pasar keuangan yang teratur 
  3. Eropa otoritas pasar modalnya adalah ESMA
  4. Amerika otoritas pasar modalnya adalah SEC (Security And Exchange Commite). Tujuan utama dari pembentukan SEC ini adalah untuk mengatur bursa efek dan mencegah penyalahgunaan oleh perseroan sehubungan dengan penawaran saham dan penjualan efek serta pelaporan keuangan perseroan.
  5. Malaysia otoritas pasar modalnya adalah Malaysia Securities Commission
  6. Singapura otoritas pasar modalnya adalah Monetary Authority of  Singapore
sumber saya :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar